Menurut kesaksian warga yang melihat langsung kejadian, jumlah orang tersebut sekitar enam orang. Korban disebut sudah diminta berhenti, namun tidak langsung menuruti. Pengejaran kemudian berlanjut sampai motor korban dipepet dari arah depan, hingga akhirnya kehilangan kendali dan terjatuh.
Yang membuat kejadian ini makin jadi perhatian, persoalan tersebut kemudian dimediasi oleh seorang anggota TNI yang berada di lokasi.
Pihak yang diduga DC sempat mengajak persoalan dibawa ke kepolisian, tetapi prosesnya disebut masih tarik-ulur.
Kesaksian di lapangan juga menyebut adanya aktivitas pemantauan kendaraan bermasalah di sekitar kawasan Terminal Pekalongan. Namun, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada perusahaan pembiayaan, pihak DC, maupun kepolisian.
Satu hal yang menjadi pertanyaan adalah cara memberhentikan kendaraan di jalan umum. Kalau penagihan dilakukan dengan cara mengejar atau memepet kendaraan sampai pengendara jatuh, risikonya bukan cuma soal utang. Nyawa orang di jalan juga ikut dipertaruhkan.
Penagihan boleh dilakukan sesuai prosedur. Tapi jalan raya bukan tempat untuk adu kejar. Info Oleh Warga dipublikasi oleh Tim Allnet-work

Tidak ada komentar:
Posting Komentar