PEKALONGAN, Allnet-work – Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Pondok Padhang Ati, Simbang Kulon, Buaran, Kabupaten Pekalongan memantik reaksi keras dari masyarakat. Warga Pekalongan yang geram kini secara masif memantau jalannya peradilan dan menuntut agar pelaku yang berinisial AH dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Sah Berlanjut
Upaya perlawanan hukum sempat dilakukan oleh tersangka AH dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan. Dalam persidangan tersebut, pihak AH mempersoalkan keabsahan penetapan status tersangka, proses penangkapan, hingga penahanan yang dilakukan oleh penegak hukum.
Namun, permohonan tersebut kandas. Hakim secara tegas menolak upaya praperadilan itu dan menyatakan bahwa seluruh proses penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan adalah sah. Dengan putusan ini, perkara dipastikan tetap berjalan menuju persidangan pokok.
Eksepsi Terdakwa dan Mundurnya Tim Kuasa Hukum
Dinamika persidangan terus berlanjut. Pada sidang lanjutan, pihak kuasa hukum terdakwa AH mengajukan eksepsi (nota keberatan) terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Alasan yang dikemukakan adalah bahwa dakwaan JPU dianggap masih belum jelas.
Di sisi lain, mengutip informasi dari Radar Pekalongan, sebuah hal mengejutkan terjadi menjelang masuknya sidang pada materi pokok perkara. Tiga orang anggota dari tim penasihat hukum AH menyatakan mengundurkan diri dari pendampingan hukum terhadap terdakwa tersebut.
Warga Kecam Keras Dalih "Nikah Hakikat"
Kemarahan masyarakat semakin memuncak menyikapi dalih penyimpangan yang terjadi. Warga sekitar secara tegas mengungkapkan bahwa klaim "nikah hakikat" yang diduga menjadi modus dalam kasus ini adalah sangat tidak sah, baik secara syariat maupun hukum.
Saat ini, peradilan kasus dugaan pelecehan ini sedang dipantau secara ketat dan bersama-sama oleh masyarakat sekitar. Warga Simbang Kulon dan sekitarnya berharap majelis hakim dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban dan menjatuhkan vonis maksimal sebagai efek jera.
Sumber: Laporan Warga, Radar Pekalongan & Tim Allnet-work
Tag: #Pekalongan #SimbangKulon #PondokPadhangAti #KawalKasus #InfoPekalongan #BeritaPekalongan #Allnetwork

Posting Komentar