Di tengah masyarakat masih ditemukan berbagai kepercayaan terhadap benda-benda tertentu yang diyakini dapat memberikan manfaat khusus. Benda tersebut kadang dipercaya mampu mendatangkan kekayaan, membuat usaha laris, memberikan kekebalan, meningkatkan kecantikan, mendatangkan keberuntungan, melindungi dari gangguan, bahkan memberikan pengaruh terhadap orang lain.
Bentuknya bermacam-macam. Ada benda yang dipakai sebagai jimat, cincin, gelang, tulisan tertentu, batu, keris, benda pusaka, rajah, benda yang telah "diisi", hingga benda yang dipercaya memiliki kekuatan gaib setelah menjalani ritual tertentu.
Persoalannya bukan semata-mata pada bendanya, tetapi pada keyakinan dan tujuan seseorang terhadap benda tersebut.
Benda biasa atau dianggap memiliki kekuatan gaib?
Sebuah benda pada dasarnya hanyalah benda. Persoalan agama muncul ketika seseorang meyakini bahwa benda tersebut mempunyai kekuatan gaib yang dapat memberikan kekayaan, keselamatan, kekebalan, kecantikan atau penglarisan.
Misalnya, seseorang memakai sebuah benda karena percaya bahwa tanpa benda tersebut usahanya tidak akan laris. Ada pula yang percaya bahwa benda tertentu dapat membuat tubuh kebal terhadap senjata, membuat seseorang lebih menarik, atau mendatangkan uang secara tidak biasa.
Kepercayaan semacam ini perlu dilihat dari ajaran agama masing-masing, karena setiap tradisi keagamaan mempunyai pandangan yang berbeda.
Pandangan Islam
Dalam Islam, persoalan ini berkaitan erat dengan tauhid, yaitu keyakinan bahwa hanya Allah yang memiliki kekuasaan mutlak atas manfaat dan mudarat.
Al-Qur'an menggambarkan bagaimana manusia pernah meminta perlindungan kepada jin. Dalam QS. Al-Jinn ayat 6 disebutkan bahwa ada manusia yang meminta perlindungan kepada jin, dan hal tersebut justru membuat mereka semakin bertambah dalam kesesatan.
Karena itu, apabila sebuah benda dipercaya mempunyai kekuatan gaib secara mandiri untuk mendatangkan kekayaan, kekebalan, penglarisan atau perlindungan, keyakinan tersebut bertentangan dengan prinsip tauhid.
Dalam hadis juga terdapat peringatan mengenai praktik sihir dan penggunaan benda sebagai jimat. Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua riwayat tentang jimat memiliki derajat yang sama. Salah satu riwayat Sunan an-Nasa'i 4079, misalnya, diberi penilaian da'if pada sumber yang dirujuk.
Sementara itu, Sahih al-Bukhari memuat hadis yang memasukkan syirik dan sihir dalam perkara yang harus dijauhi.
Dengan demikian, dalam perspektif Islam, seorang Muslim dianjurkan menggantungkan pertolongan dan perlindungan kepada Allah, bukan kepada benda, jin, atau kekuatan gaib yang diyakini berada di balik suatu benda.
Bagaimana dengan kekayaan dan penglarisan?
Mencari kekayaan tentu tidak dilarang. Begitu juga seseorang boleh berusaha agar dagangannya laris.
Yang menjadi masalah adalah apabila seseorang percaya bahwa sebuah benda mempunyai kekuatan gaib yang secara khusus dapat mendatangkan uang atau pembeli.
Islam mengajarkan usaha yang nyata: bekerja, berdagang secara halal, meningkatkan kualitas barang, memberikan pelayanan yang baik, berdoa dan bertawakal kepada Allah.
Jadi, penglarisan melalui strategi bisnis berbeda dengan penglarisan melalui benda yang diyakini memiliki kekuatan gaib.
Bagaimana dengan kekebalan?
Kepercayaan terhadap benda yang dapat membuat seseorang kebal juga terdapat dalam berbagai tradisi masyarakat.
Dari sudut pandang Islam, apabila kekebalan tersebut dikaitkan dengan kekuatan gaib pada benda atau makhluk selain Allah, persoalannya menjadi masalah akidah.
Perlindungan diri tetap dapat dilakukan melalui cara yang nyata dan dibenarkan, seperti menjaga keselamatan, menggunakan perlengkapan pelindung, berlatih bela diri, dan berdoa kepada Allah.
Bagaimana dengan kecantikan?
Keinginan untuk tampil cantik atau menarik bukan sesuatu yang otomatis bertentangan dengan agama.
Yang menjadi persoalan adalah ketika kecantikan tersebut dipercaya dapat diperoleh melalui benda yang dianggap memiliki kekuatan gaib.
Merawat diri, menggunakan kosmetik yang aman, menjaga kesehatan, berpakaian dengan baik, dan menjaga kebersihan tentu berbeda dengan mempercayai suatu benda mempunyai kekuatan supranatural untuk mengubah kecantikan seseorang.
Pandangan Kekristenan Katolik
Dalam Katekismus Gereja Katolik, takhayul, penyembahan berhala, ramalan, sihir dan praktik perdukunan mendapat peringatan yang tegas.
Katekismus menjelaskan bahwa memberikan kekuatan magis kepada suatu praktik atau benda dapat menjadi bentuk takhayul. Gereja juga menyatakan bahwa praktik sihir atau ilmu gaib untuk memperoleh kekuatan supranatural bertentangan dengan kehidupan beragama. Penggunaan jimat juga diperingatkan dalam bagian tersebut.
Prinsipnya, kekuatan supernatural tidak boleh dicari dengan cara mengandalkan kekuatan gaib atau benda sebagai pengganti hubungan manusia dengan Tuhan.
Bagaimana dengan Yudaisme?
Dalam tradisi Yahudi, persoalan jimat dan praktik magis mempunyai sejarah yang lebih kompleks.
Sejumlah sumber Yahudi mencatat adanya penggunaan amulet atau jimat dalam sejarah, termasuk untuk perlindungan dan penyembuhan. Namun, terdapat pula perdebatan di kalangan pemikir dan tradisi Yahudi mengenai apakah benda tersebut benar-benar mempunyai kekuatan dan bagaimana penggunaannya harus dipahami.
Maimonides, misalnya, dikenal memiliki sikap kritis terhadap sejumlah kepercayaan magis, sementara sumber-sumber rabinik tertentu mencatat penggunaan amulet dalam konteks tertentu.
Artinya, tidak tepat jika semua tradisi Yahudi disederhanakan menjadi satu pandangan mengenai jimat.
Bagaimana dengan agama dan tradisi lainnya?
Pada agama-agama dan kebudayaan lain, terdapat pula benda yang mempunyai fungsi simbolis, ritual, atau perlindungan menurut tradisi tertentu.
Namun, harus dibedakan antara:
1. Benda sebagai simbol agama atau budaya
Benda digunakan sebagai pengingat, simbol identitas, atau bagian dari ritual.
2. Benda sebagai sarana spiritual
Benda digunakan dalam praktik keagamaan tertentu sesuai ajaran komunitasnya.
3. Benda yang dipercaya memiliki kekuatan gaib secara mandiri
Benda dipercaya dapat mendatangkan uang, kekebalan, kecantikan, penglarisan atau keselamatan karena kekuatan gaib yang ada di dalamnya.
Kategori ketiga inilah yang biasanya menjadi persoalan serius dalam agama-agama monoteistik, terutama apabila benda tersebut dipercaya memiliki kekuatan yang seharusnya hanya dimiliki Tuhan.
Jangan mudah tertipu oleh perdagangan "benda bertuah"
Ada persoalan lain yang tidak kalah penting: penipuan.
Seseorang dapat menjual batu, cincin, minyak, rajah, benda pusaka atau benda lainnya dengan klaim bahwa benda tersebut dapat membuat pemiliknya kaya, kebal, disukai banyak orang atau usahanya menjadi laris.
Klaim seperti itu seharusnya tidak diterima begitu saja.
Masyarakat perlu berhati-hati karena kepercayaan terhadap benda bertuah dapat dimanfaatkan oleh pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dari ketakutan dan harapan orang lain.
Jangan sampai seseorang mengeluarkan uang dalam jumlah besar karena dijanjikan kekayaan, kekebalan atau kesuksesan melalui sebuah benda.
Kesimpulan
Keinginan manusia untuk mendapatkan kekayaan, kesehatan, kecantikan, keselamatan dan keberhasilan adalah sesuatu yang wajar. Yang perlu diperhatikan adalah cara mendapatkannya dan keyakinan yang menyertainya.
Dalam Islam, menggantungkan kekuatan gaib kepada benda atau meminta perlindungan kepada jin bertentangan dengan prinsip tauhid. Dalam Kekristenan Katolik, takhayul, sihir, ramalan dan penggunaan jimat sebagai kekuatan magis juga mendapat larangan tegas. Dalam Yudaisme, sejarah penggunaan jimat lebih beragam dan menjadi bagian dari perdebatan tradisi keagamaan.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak hanya bertanya "Benda ini bisa membuat saya kaya atau tidak?", tetapi juga bertanya:
"Dari mana saya meyakini kekuatan benda ini berasal?"
Sebab, di balik sebuah benda yang terlihat sederhana, dapat terdapat persoalan agama, kepercayaan, etika, bahkan potensi penipuan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar