PEKALONGAN – Mulai tanggal 5 Oktober 2026, Polres Pekalongan lakukan pengaturan lalu lintas pada pagi hari di sejumlah titik yang dinilai rawan kepadatan dan kecelakaan.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama pada jam aktivitas masyarakat dan pelajar.
Petugas ditempatkan di beberapa lokasi yang telah dipetakan sebagai titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Pengaturan lalu lintas juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
titik black spot yang pernah disebut secara spesifik, Satlantas Polres Pekalongan lakukan pemantauan di jalur Pantura dari Jembatan Pencongan, Wiradesa hingga Jembatan Rembun, Siwalan, serta jalur arteri Kajen-Kedungwuni.
Titik lainnya Persimpangan jalan, Area penyeberangan sekolah, Depan sekolah, Kawasan pasar atau pusat keramaian, Sejumlah titik yang dipetakan rawan kecelakaan dan kemacetan . Pengendara diharapkan tertib berlalu lintas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar