● Memuat tanggal... • Memuat WIB... • ● Pengunjung Online --
Allnet-work
f wa ig tw yt
IKUTI Allnet-work

Forum Website Allnet-work

Tempat pembaca berdiskusi, berbagi informasi, dan saling menyapa secara langsung. Pesan baru akan tampil otomatis pada perangkat yang sedang terhubung.

Menyiapkan forum... ● 0 pembaca online
Forum sedang disiapkan...
Gunakan bahasa yang sopan. Jangan membagikan kata sandi, nomor identitas, atau data pribadi di forum.

Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu


INFO TERBARU
Allnet-work  |   πŸ›️ Ombudsman RI   |   πŸ“ Jakarta Timur
Ombudsman RI mengungkap informasi mengenai dugaan pungutan hingga Rp250 juta agar warga binaan dapat menggunakan telepon seluler di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ombudsman Republik Indonesia mengungkap sejumlah temuan dari hasil pengawasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Temuan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa, 29 September 2026. Sebelumnya, Ombudsman melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Rutan Pondok Bambu pada 15 September 2026.

πŸ“Œ FAKTA UTAMA

Lokasi
Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur

Waktu sidak
15 September 2026

Dugaan pungutan
Hingga Rp250 juta untuk penggunaan handphone

Temuan lain
Dugaan pungutan Rp500.000 untuk pindah kamar

Status
Masih merupakan dugaan yang memerlukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut.

Dugaan Pungli Penggunaan Handphone

Menurut keterangan Ombudsman yang disampaikan dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, tim memperoleh informasi dari warga binaan mengenai adanya biaya yang disebut mencapai Rp250 juta untuk dapat menggunakan handphone di dalam Rutan Pondok Bambu.

Informasi tersebut menjadi salah satu temuan dalam pengawasan Ombudsman terhadap pelayanan publik di lingkungan rumah tahanan.

⚠️ CATATAN PENTING

Angka Rp250 juta merupakan informasi mengenai dugaan pungutan yang disampaikan Ombudsman. Artikel ini tidak menyimpulkan bahwa pungutan tersebut telah terbukti dilakukan oleh pihak tertentu.

Dugaan Biaya Pindah Kamar

Selain informasi mengenai penggunaan handphone, Ombudsman juga menyampaikan adanya informasi dugaan pungutan sebesar Rp500.000 bagi warga binaan yang ingin pindah kamar.

Temuan tersebut menjadi bagian dari persoalan pelayanan yang sedang menjadi perhatian Ombudsman di Rutan Pondok Bambu.

Masalah Kapasitas dan Air Bersih

Dalam sidak 15 September 2026, Ombudsman juga menemukan kondisi hunian yang tidak merata. Blok C dan D disebut mengalami kelebihan penghuni, sementara Blok A relatif normal.

Ombudsman juga mencatat persoalan air bersih. Kondisi air disebut berwarna kuning dan keran terkadang tidak berfungsi. Selain itu, tim menemukan alat pemadam kebakaran yang telah kedaluwarsa.

Ombudsman Dorong Perbaikan Pelayanan

Dalam keterangan resminya, Ombudsman mendorong Rutan Pondok Bambu dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan perbaikan terhadap persoalan pelayanan yang ditemukan.

Ombudsman juga menekankan pentingnya sistem pelayanan yang transparan, mudah diakses, serta mampu mencegah pembebanan biaya di luar ketentuan.

πŸ”Ž SUMBER

Ombudsman Republik Indonesia

Baca keterangan resmi Ombudsman RI
Artikel ini disusun berdasarkan keterangan Ombudsman RI dan pemberitaan mengenai rapat bersama Komisi II DPR RI pada 29 September 2026. Informasi mengenai dugaan pungutan tetap menggunakan prinsip praduga dan memerlukan pemeriksaan serta verifikasi lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Horor

Show More

Trending Topik

Posting Populer