BOGOR - Nama terpidana korupsi Jimmy Masrin kembali menjadi sorotan setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam inspeksi mendadak pada Rabu, bulan lalu, Ombudsman menemukan kawasan hunian yang fasilitasnya jauh dari gambaran sel tahanan pada umumnya. Di dalam sejumlah bangunan terdapat sofa, televisi berukuran besar, kulkas, ruang layaknya hunian pribadi, hingga fasilitas kebugaran. Ombudsman juga menemukan lebih dari 10 bangunan serta sejumlah kendaraan mewah di area tersebut.
Yang membuat temuan tersebut semakin menjadi perhatian adalah keberadaan Jimmy Masrin di lokasi.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengonfirmasi bahwa sosok yang ditemui tim Ombudsman dalam sidak tersebut adalah Jimmy Masrin. Konfirmasi itu, menurut Syafrida, didasarkan pada keterangan yang diperoleh tim serta dokumentasi foto. Jimmy juga disebut sempat berhadapan dengan salah satu anggota tim Ombudsman.
Sel dengan Fasilitas Layaknya Hunian Pribadi
Temuan Ombudsman menggambarkan adanya fasilitas yang menyerupai apartemen atau rumah pribadi.
Salah satu bangunan yang diperiksa memiliki ruang tamu, kamar, televisi, kulkas dan fasilitas lainnya. Di kawasan yang sama ditemukan fasilitas fitnes lengkap dan pembangunan simulator golf. Ombudsman juga mengungkap adanya dugaan pembayaran dari warga binaan untuk mendapatkan fasilitas tertentu.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai bagaimana fasilitas seperti itu bisa tersedia di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Apalagi, Lapas seharusnya menjadi tempat menjalani pidana dengan standar perlakuan yang diatur secara resmi, bukan kawasan hunian eksklusif berdasarkan kemampuan membayar atau status sosial.
Jimmy Masrin Terpidana Korupsi
Jimmy Masrin merupakan terpidana perkara korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Jimmy menjadi 10 tahun penjara. Mahkamah Agung kemudian menolak permohonan kasasinya pada Juni 2026 sehingga hukuman tersebut tetap berlaku.
Kini, sorotan terhadap Jimmy bukan hanya berkaitan dengan perkara korupsi yang menjeratnya, tetapi juga dengan fasilitas mewah yang ditemukan di Lapas Cibinong.
Ombudsman Minta Penjelasan
Ombudsman telah meminta penjelasan lebih lanjut kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai penggunaan fasilitas tersebut.
Syafrida menyatakan bahwa berdasarkan temuan sementara, Jimmy diduga menempati fasilitas mewah tersebut. Namun, untuk memastikan status hunian dan bagaimana fasilitas itu dapat digunakan oleh warga binaan, Ombudsman menyerahkan pendalaman kepada pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR bahwa foto Jimmy Masrin yang ditemukan di kawasan tersebut merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan. Penjelasan ini menjadi bagian dari persoalan yang masih harus diklarifikasi lebih lanjut.
Ketika Penjara Memiliki "Klaster Mewah"
Temuan di Lapas Cibinong membuka persoalan yang lebih besar daripada sekadar keberadaan seorang narapidana di sebuah ruangan.
Jika benar terdapat narapidana yang memperoleh akses terhadap hunian dengan fasilitas seperti televisi besar, pendingin ruangan, kulkas, sofa, fasilitas kebugaran hingga area yang menyerupai hunian pribadi, maka pertanyaan publik menjadi sangat sederhana:
Siapa yang memberikan akses tersebut, bagaimana sistem pembayarannya, dan mengapa fasilitas seperti itu bisa berdiri di dalam lapas?
Ombudsman menyebut fasilitas semacam itu sebagai "kluster mewah". Temuan tersebut kini menjadi perhatian publik dan pemerintah, terlebih setelah fasilitas tersebut dibongkar oleh pihak berwenang pada 30 September 2026.
Kasus Jimmy Masrin akhirnya bukan hanya tentang seorang narapidana dan sebuah kamar. Ini menjadi ujian bagi pengawasan lembaga pemasyarakatan: apakah hukuman penjara berlaku dengan standar yang sama bagi semua orang, atau masih ada ruang bagi fasilitas khusus di balik tembok lapas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar