SUBAH, BATANG - Delapan orang sales regulator dan selang gas menjadi korban pengeroyokan warga di wilayah Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026) dan kemudian mendapat perhatian setelah videonya beredar di media sosial.
Kasus ini bermula dari transaksi penjualan regulator dan selang gas kepada seorang perempuan lanjut usia berusia sekitar 77 tahun di wilayah Dukuh Gondang, Kecamatan Subah.
Berawal dari Transaksi Regulator Gas
Berdasarkan keterangan polisi, rombongan sales dari CV Glory Mega Makmur tersebut berjumlah sekitar delapan orang dan terbagi menjadi beberapa tim. Mereka berkeliling menawarkan regulator serta selang gas kepada warga.
Salah satu tim kemudian mendatangi rumah seorang lansia. Paket regulator dan selang gas yang ditawarkan disebut seharga Rp900 ribu.
Karena tidak memiliki uang tunai, lansia tersebut kemudian menyerahkan sebuah kalung emas beserta suratnya sebagai pembayaran.
Emas Terjual Rp1,2 Juta
Persoalan kemudian muncul setelah kalung emas tersebut dijual. Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Tio Pratama, emas tersebut disebut laku sekitar Rp1,2 juta.
Dengan harga regulator dan selang gas sebesar Rp900 ribu, terdapat selisih sekitar Rp300 ribu yang seharusnya dikembalikan kepada lansia tersebut.
Namun, polisi masih melakukan penyelidikan mengenai proses transaksi dan dugaan tidak dikembalikannya uang selisih tersebut.
Warga Mencari Para Sales
Informasi mengenai transaksi tersebut kemudian menyebar di tengah masyarakat. Pada Selasa sore, warga mencari keberadaan para sales yang masih berada di sekitar wilayah tersebut.
Beberapa anggota rombongan kemudian ditemukan warga. Situasi berubah menjadi aksi kekerasan hingga delapan sales mengalami luka-luka.
Menurut keterangan polisi, luka yang dialami para sales beragam, mulai dari benjol hingga luka yang mengeluarkan darah. Petugas Polsek Subah dan Satreskrim Polresta Batang kemudian mengamankan mereka dan membawa para korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
Isu Hipnotis Masih Diselidiki Polisi
Peristiwa tersebut juga memunculkan narasi di media sosial mengenai dugaan hipnotis atau gendam terhadap lansia tersebut.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa dugaan tersebut belum dapat dipastikan. Polisi masih mendalami bagaimana proses transaksi berlangsung dan apakah terdapat unsur pidana di dalamnya.
Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Tio Pratama juga menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi Pertimbangkan Restorative Justice
Selain menyelidiki dugaan persoalan dalam transaksi tersebut, polisi juga menangani aksi pengeroyokan terhadap delapan sales.
Kepolisian menyampaikan bahwa penyelesaian melalui pendekatan restorative justice masih dipertimbangkan, dengan tetap melihat hasil penyelidikan dan kondisi kedua pihak.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap dugaan pelanggaran hukum sebaiknya diserahkan kepada aparat agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Puskapik, DetikJateng, dan keterangan Polresta Batang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar