● Memuat tanggal... • Memuat WIB... • ● Pengunjung Online --
allnet-work
f wa ig tw yt
IKUTI ALLNET-WORK

Forum Website Allnet-work

Tempat pembaca berdiskusi, berbagi informasi, dan saling menyapa secara langsung. Pesan baru akan tampil otomatis pada perangkat yang sedang terhubung.

Menyiapkan forum... ● 0 pembaca online
Forum sedang disiapkan...
Gunakan bahasa yang sopan. Jangan membagikan kata sandi, nomor identitas, atau data pribadi di forum.

Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

INFO TERBARU

Ombudsman RI mengungkap dugaan pungutan liar terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

๐Ÿ“… 29 September 2026

Ombudsman RI mengungkap adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp150.000 per minggu terhadap warga binaan di salah satu blok Lapas Kelas IIA Cibinong.

Temuan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa, 29 September 2026.

Menurut Ombudsman, informasi mengenai dugaan pungutan tersebut diperoleh dari keluarga warga binaan yang baru selesai melakukan kunjungan. Tim Ombudsman kemudian meminta keterangan langsung kepada keluarga tersebut.

Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu

Ombudsman menyebut dugaan pungutan tersebut terjadi di salah satu blok yang berada di area Lapas Kelas IIA Cibinong. Besaran yang disebutkan adalah Rp150.000 setiap minggu.

๐Ÿ“Œ Fakta yang Disampaikan Ombudsman

Lokasi:
Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Jenis temuan:
Dugaan pungutan liar terhadap warga binaan

Besaran yang disebutkan:
Rp150.000 per minggu

Sumber informasi:
Keluarga warga binaan yang diwawancarai Ombudsman

Temuan Berawal dari Sidak Ombudsman

Sebelumnya, Ombudsman melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman juga menemukan sejumlah persoalan lain terkait pelayanan dan keamanan lapas.

Ombudsman menyebut adanya bangunan yang terlihat seperti hunian dengan berbagai fasilitas serta menemukan celah keamanan di area lapas. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan.

Pihak yang Menerima Pungutan Masih Didalami

Ombudsman belum menyatakan siapa pihak yang menerima uang tersebut maupun bagaimana mekanisme pungutan itu dilakukan. Karena itu, informasi tersebut masih berada pada tahap dugaan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.

⚠️ Catatan Penting

Istilah "dugaan pungli" digunakan karena temuan tersebut disampaikan Ombudsman berdasarkan keterangan yang diperoleh dari keluarga warga binaan. Pihak yang menerima pungutan dan mekanisme pembayaran masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ombudsman Dorong Pembenahan

Ombudsman menyoroti perlunya pembenahan dalam penyelenggaraan pelayanan di lembaga pemasyarakatan. Pengawasan terhadap pelayanan publik diperlukan untuk memastikan hak warga binaan tetap terpenuhi dan mencegah terjadinya praktik yang bertentangan dengan ketentuan.

Sumber Resmi

Ombudsman Republik Indonesia

Siaran pers Ombudsman RI mengenai temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong:

Baca sumber resmi Ombudsman RI

Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang disampaikan Ombudsman RI. Dugaan pungutan liar masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Horor

Show More

Trending Topik

Posting Populer